Sebagaiinformasi tambahan, anda bisa membaca Tabel angsuran KTA Commonwealth Bank untuk mengetahui besaran angsuran perbulan yang harus kalian bayar. Untuk jangka waktunya anda hanya dapat dua pilihan yakni 12 atau 18 bulan saja. Besaran cicilan sudah termasuk suku bunga, anda tinggal bayar aja. Besaranpinjaman senilai Rp 35 juta. "Besarannya kredit Rp 35 juta, maksimal bunga 6% dengan tenor 10 tahun," kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Suwilwan Rachmat kepada detikFinance, Kamis (25/9/2014). Syarat untuk memperoleh pinjaman adalah peserta terdaftar sebagai peserta aktif minimal 5 tahun. Kebutuhanyang difasilitasi meliputi pembiayaan pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah dan kebutuhan keluarga lainnya. Kalian bisa pinjam uang dibank mandiri jaminan sk sampai dengan 1 milyar dengan jangka maksimal 15 tahun. Cek tabel pinjaman bank mandiri untuk pns dibawah. Syarat dan ketentuan umum pinjaman bank mandiri serbaguna mikro Daftarpinjaman uang untuk renovasi rumah terakhir yang bisa menjadi pilihanmu adalah KTA OK Bank. Produk dari OK Bank ini menawarkan pinjaman hingga Rp 200 juta, tanpa perlu memberikan jaminan. Tentu bukan nominal kecil, kamu bisa gunakan dana tersebut untuk merenovasi rumah impianmu. Selain itu, masa tenor yang disediakan juga cukup panjang . JAKARTA, - Kabar gembira bagi pekerja/buruh yang ingin memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek menawarkan kemudahan membeli hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan MLT di program Jaminan Hari Tua JHT. Kemudahan ini diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan tiga penawaran yakni pinjaman uang muka perumahan PUMP, kredit pemilikan rumah KPR, dan pinjaman renovasi perumahan PRP. Baca juga Fasilitas Rumah MLT JHT BP Jamsostek, Bagaimana bila Sudah Punya KPR? Hal ini bertujuan untuk membantu para pekerja/buruh yang belum memiliki rumah sama sekali bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau serta dibantu melalui iuran JHT yang telah disetorkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi pemerintah, sebagai upaya mengurangi backlog dari program 1 juta rumah yang terus ditawarkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah MBR. Untuk memanfaatkan MLT tersebut, tenaga kerja harus memenuhi syarat sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi, aktif membayar iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP. Sedangkan bagi perusahaan/developer, untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat dari perbankan. Baca juga Pinjaman Rumah MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker Tak Ada Iuran Tambahan Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kerja sama antara BP Jamsostek dan PT Bank Tabungan Negara BTN Tbk yang ditunjuk sebagai bank penyalur ini dimungkinkan pemberian manfaat berdasarkan prinsip perbankan syariah. Pekerja status kontrak bisa ambil KPR dan renovasi rumah Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai mensosialisasikan Permenaker No. 17 Tahun 2021 tersebut. Di dalam regulasi tersebut, tercantum syarat yang bisa mengajukan pembelian rumah adalah menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja penerima upah yang aktif. MLT ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja berstatus karyawan tetap. Baca juga Tak Hanya Pegawai Tetap, Pekerja Kontrak Juga Bisa Beli Rumah Lewat MLT JHT BPJS Ketenagakerjaan "Manfaat layanan tambahan ini untuk semua status pekerja, baik PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu maupun PKWTT Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers virtual, Rabu 3/11/2021 Dengan demikian, pekerja kontrak juga bisa mengajukan permohonan pembelian rumah dengan cara KPR kepada Bank BTN yang ditunjuk sebagai bank yang memfasilitasi pembelian rumah. Jika pekerja tersebut terkena pemutusaan hubungan kerja PHK, masih tetap bisa melanjutkan MLT fasilitas penyediaan rumah demikian, tetap pihak bank yang dapat menentukan apakah pengaju KPR melalui MLT BP Jamsostek ini masih layak membeli rumah. MLT ini hanya dikhususkan bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rumah sama sekali atau rumah pertama. Baca juga Langsung Cair, Begini Cara Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO Bunga KPR ringan Ada lagi nih yang paling dicari para pemburu properti, yakni suku bunga KPR yang rendah. Ini bisa didapatkan para pekerja/buruh dengan memanfaatkan MLT JHT BP Jamsostek. Dirut BTN Haru Koesmahargyo menyebutkan, suku bunga yang ditawarkan dalam program MLT ini begitu ringan sebesar 7 persen. "Suku bunga yang diberikan kepada Peserta BP Jamsostek maksimal BI Repo Rate 7 days plus 5 untuk KPR, PUMP dan PRP sedangkan untuk Kredit Konstruksi maksimal sebesar BI Repo Rate 7 days plus 6. Suku bunga saat ini ditetapkan sebesar 7 persen untuk KPR, PUMP dan PRP, sedangkan suku bunga kredit konstruksi sebesar 8 persen," sebut Haru. Baca juga Ini Syarat Manfaatkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Beli Rumah hingga Renovasi Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Permenaker No. 17/2021 ini memungkinkan peserta untuk melakukan skema take over atau memindahkan KPR ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BP Jamsostek melalui skema take over," tutur dia. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat nominal PUMP maksimal Rp 150 juta, pinjaman pembelian rumah KPR maksimal Rp 500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp 200 juta. Cicilan hingga 30 tahun Terbitnya Permenaker untuk kemudahan pembelian dan renovasi perumahan, maka Bank BTN yang ditunjuk sebagai bank penyalur pun kembali memperbarui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kolaborasi tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7 persen dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun. Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kerja sama tersebut akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional. Baca juga Ini Penyebab Minimnya Realisasi Penyediaan Perumahan Pekerja lewat Program MLT JHT Untuk setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15. Berapa batas dana yang boleh dipinjam oleh peserta kepada bank penyalur untuk pembiayaan rumah tersebut? Untuk fasilitas pinjaman uang muka perumahan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment DP. Kemudian, untuk pinjaman renovasi perumahan, peserta juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jakarta - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu bingung-bingung jika ingin merenovasi tapi dana terbatas. Pasalnya BPJS menawarkan fasilitas pinjaman berbunga rendah untuk renovasi rumah atau Pinjaman Renovasi Rumah Kerjasama Bank PRR-KB. Besaran pinjaman senilai Rp 35 juta."Besarannya kredit Rp 35 juta, maksimal bunga 6% dengan tenor 10 tahun," kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Suwilwan Rachmat kepada detikFinance, Kamis 25/9/2014.Syarat untuk memperoleh pinjaman adalah peserta terdaftar sebagai peserta aktif minimal 5 tahun. BPJS juga mensyaratkan batas atas dan bawah penghasilan setiap bulannya. Penghasilan minimal merujuk Upah Minimal Regional UMR sedangkan upah maksimal sebesar Rp 15 juta per bulan. "Di atas Rp 15 juta nggak diberikan. Minimal UMP setempat," lainnya adalah menjaminkan sertifikat rumah. Daftar nama pemegang sertifikat rumah harus sesuai dengan nama peserta BPJS."Jaminan sertifikat rumah. Sertifikat harus atas nama yang bersangkutan. Kalau setifikat atas nama orang tua nggak bisa.," pengajuan kredit renovasi rumah sama dengan prosedur pengajuan kredit uang muka rumah atau Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank PUMP-KB. Peserta bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, tempat peserta terdaftar. Pengajuan bisa diproses selama 5 hari. Di sini petugas memverfikasi dokumen terkait laporan gaji yang disodorkan pekerja dengan yang dilaporkan perusahaan. Selajutnya jika lolos, bank mitra BPJS akan melakukan pengkajian. Proses penyaluran kredit dan pembayaran cicilan dilakukan melalui bank."Caranya sama prosesnya seperti PUMP-KB, hanya saja syaratnya di sini minimal telah bekerja 5 tahun," sebutnya. feb/ang – Peserta BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek kini bisa mendapatkan kemudahan untuk membeli rumah maupun untuk renovasi rumah. Kemudahan tersebut bisa didapatkan melalui Program Manfaat Layanan Tambahan MLT BPJS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan MLT dalam Program Jaminan Hari Tua. Baca juga Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, manfaat layanan tambahan tersebut berlaku untuk semua status pekerja, baik PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu maupun PKWTT Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Artinya, pemilik atau peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk pekerja kontrak bisa mengajukan permohonan pembelian rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah KPR kepada PT Bank Tabungan Negara BTN Tbk yang ditunjuk sebagai bank yang memfasilitasi pembelian rumah. Program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini, dikhususkan bagi pekerja/buruh yang belum memiliki rumah sama sekali atau rumah pertama. Baca juga Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya Lantas, bagaimana prosedur untuk mendapatkan kemudahan membeli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan ini? Prosedur membeli rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan PIXABAY/GERD ALTMANN Ilustrasi membeli rumah. Pps Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji menerangkan, terdapat 4 manfaat yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT, yakni Pinjaman uang muka perumahan PUMP sebesar maksimal Rp 150 juta. Kredit Pemilikan Rumah KPR sebesar maksimal Rp 500 juta. Pinjaman Renovasi Perumahan PRP sebesar maksimal Rp 200 juta. Nilai maksimal ini juga lebih tinggi dari sebelumnya sebesar maksimal 50 juta. Kredit Konstruksi sebesar maksimal 80 persen dari rencana anggaran biaya RAB bagi developer. Baca juga Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi? Prosedur mengikuti program MLT BPJS Ketenagakerjaan Adapun prosedur untuk mengikuti program MLT tersebut, tahapan pertama yang harus dilakukan adalah peserta mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur. Selanjutnya nanti Kantor Cabang Bank Penyalur melakukan verifikasi awal dan melakukan BI Checking/SLIK OJK. “Jika lolos maka bank penyalur mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dian saat dihubungi Kamis 4/11/2021. Baca juga Mengapa Harga Emas Cenderung Terus Naik? Selanjutnya Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi kepesertaan sesuai persyaratan. Serta mengirimkan formular persetujuan kepada Kantor Cabang Bank penyalur selanjutnya melakukan akad kredit dan merealisasikan kredit. "Nantinya peserta yang mendapatkan pinjaman uang muka KPR MLT maka pembayaran uang muka dilakukan secara mandiri oleh peserta," kata dia. “Untuk pembayaran uang muka, peserta juga dapat menggunakan manfaat PUMP yang nantinya dicicil tiap bulan bersamaan dengan cicilan KPR MLT,” lanjutnya. Baca juga Penyebab Mengapa Harga Emas Kerap Naik Turun Apabila peserta keluar dari pekerjaannya, maka akan diberikan waktu untuk kembali aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun. Namun jika selama satu tahun peserta belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali, maka akan kembali ke suku bunga komersil di bank penyalur. Dian mengatakan, untuk mengikuti Program MLT tak ada batasan upah atau iuran atau minimal JHT peserta. “Asalkan peserta sudah memenuhi syarat, peserta berhak memperoleh MLT,” kata dia. Syarat program MLT BPJS Ketenagakerjaan FREEPIK/JCOMP Ilustrasi membeli rumah. Untuk memanfaatkan program MLT, maka para tenaga kerja harus memenuhi syarat sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagaimana diberitakan 4 November 2021. Selain itu peserta juga harus tertib administrasi, aktif membayar iuran, dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP. Sedangkan bagi perusahaan/developer, untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi, dan aktif membayar iuran. Selain itu juga harus memenuhi syarat dari perbankan. Baca juga 10 Cara Ampuh Mengusir Cicak yang Berkeliaran di Rumah Kelebihan program MLT BPJS Ketenagakerjaan Masih dari sumber yang sama, Dirut BTN Haru Koesmahargyo menyebutkan, suku bunga yang ditawarkan dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan yang membantu peserta memiliki rumah, begitu ringan sebesar 7 persen. "Suku bunga yang diberikan kepada peserta BP Jamsostek maksimal BI Repo Rate 7 days plus 5 untuk KPR, PUMP dan PRP sedangkan untuk Kredit Konstruksi maksimal sebesar BI Repo Rate 7 days plus 6. Suku bunga saat ini ditetapkan sebesar 7 persen untuk KPR, PUMP dan PRP, sedangkan suku bunga kredit konstruksi sebesar 8 persen," sebut Haru. Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Permenaker No 17/2021 ini memungkinkan peserta untuk melakukan skema take over atau memindahkan KPR ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Baca juga Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya Bhayu Tamtomo Infografik Cara cek saldo jht dan status kepesertaan bpjs ketenagakerjaan Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Banyak orang bermimpi memiliki rumah sendiri, namun biaya yang diperlukan untuk membeli rumah seringkali menjadi Anda tidak perlu khawatir, karena pemerintah menawarkan program bantuan kredit rumah dengan BPJS yang bisa membantu Anda membeli rumah dengan lebih mudah dan murah. Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini! Apa Itu Kredit Rumah dengan BPJS? Jenis Kredit Rumah Dengan BPJS Cara Mendapatkan Kredit Rumah Dengan BPJS Tabel Kredit KPR BPJS Ketenagakerjaan Kredit rumah dengan BPJS atau Bantuan Pembiayaan Jaminan Sosial merupakan program yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah namun kesulitan dalam memperoleh itu, perbedaan antara KPR menggunakan BPJS dengan KPR biasa terletak pada besar subsidi, DP rendah mulai dari 1 %, bunga kredit, syarat hingga ketentuan pengajuan untuk saat ini program kredit rumah BPJS hanya bisa diajukan melalui Bank Tabungan Negara BTN, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, dan Bank Jawa Barat BJB.Sedangkan suku bunga kredit rumah dengan BPJS relatif rendah dibandingkan dengan suku bunga kredit rumah pada umumnya, yakni mengikuti suku bunga BI, ditambah maksimal 5%.Jenis Kredit Rumah Dengan BPJSBerikut adalah jenis-jenis fasilitas pembiayaan rumah bagi anggota BPJS yang dilansir dari laman resmi BPJS Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan KPR BP JamsostekKPR BP Jamsostek adalah salah satu program Kredit Kepemilikan Rumah KPR yang bertujuan untuk membantu peserta BPJAMSOSTEK dalam memiliki rumah tapak dan rumah susun yang sehat, layak, serta ini memiliki kriteria-kriteria tertentu, di antaranya yaitu hanya boleh digunakan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun, dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 500 itu, jangka waktu kredit yang disetujui maksimum sampai dengan 30 tahun, dan termasuk dalam program Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT Overkredit.Pinjaman Renovasi Perumahan PRPProgram Pinjaman Renovasi Perumahan PRP ditujukan untuk membantu peserta dengan menyediakan dana untuk keperluan renovasi rumah milik ini memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu pinjaman hanya dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah atas nama peserta atau pasangan peserta dan ijin mendirikan itu, jangka waktu kredit maksimal adalah 15 tahun dan besaran pembiayaan maksimum yang dapat diberikan adalah sebesar Rp Uang Muka Perumahan PUMPPinjaman Uang Muka Perumahan PUMP adalah suatu fasilitas pembiayaan yang bertujuan membantu para peserta dalam membeli rumah tapak atau rumah susun dengan menyediakan sebagian atau seluruh uang muka yang terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh fasilitas ini. Pertama, fasilitas ini hanya berlaku pada pembelian rumah tapak dan rumah susun pertama. Kedua, lama masa kredit sampai dengan 30 itu, fasilitas ini juga berlaku pada pembelian rumah subsidi. Adapun besarnya fasilitas PUMP yang disediakan untuk peserta paling banyak adalah sebesar Rp Pembiayaan Perumahan Pekerja / Kredit Konstruksi FPPP/KKFasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja / Kredit Konstruksi FPPP/KK merupakan fasilitas pembiayaan yang bertujuan untuk membantu developer perumahan mendapatkan modal kerja sebagai pembiayaan pembangunan atau pengembangan proyek dapat diajukan dengan beberapa syarat, yaituJangka waktu kredit maksimal 5 tahunPenerima fasilitas pembiayaan perumahan pekerja adalah developer yang membangun perumahan dan merupakan penerima program manfaat lainnya dari BPJAMSOSTEKTelah mendapatkan persetujuan dari BPJAMSOSTEK terkait persyaratan yang dibuktikan dengan formulir RekomendasiMemenuhi syarat serta ketentuan yang terkait dengan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang berlaku pada bank yang ditunjuk dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankanPeserta tidak memiliki tunggakan iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga tertentuArtikel terkait Tabel Angsuran KPR BSI Griya HasanahCara Mendapatkan Kredit Rumah Dengan BPJSProsedur pengajuan kredit rumah menggunakan BPJS sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR tanpa BPJS. Untuk mendapatkan kredit rumah dengan BPJS, terlebih dahulu Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut iniMenjadi peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahunPerusahaan tempat bekerja harus tertib administrasi kepesertaan dan iuranBelum pernah memiliki rumah sendiri, dibuktikan dengan surat pernyataan bermateraiPeserta terdaftar minimal 3 program JHT, JKK, JKM dan aktif membayar iuranBukan perusahaan daftar sebagian PDS upah, tenaga kerja dan programTelah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang di buktikan dengan formulir rekomendasiMemenuhi syarat kelayakan kredit yang ditetapkan oleh bank yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK dalam program kredit rumahPastikan Anda tidak masuk dalam daftar hitam kredit di Bank Indonesia dan OJKSetelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa mengajukan kredit rumah menggunakan BPJS melalui bank atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan BPJS akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi dan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sepertiKTP, KK dan NPWPSurat nikah atau akta cerai jika sudah menikahSlip gaji atau surat keterangan penghasilanRekening koran atau rekening tabunganBukti kepemilikan rumah atau SHM, IMB dan PBBBukti kepesertaan dan pembayaran iuran BPJSSetelah dokumen-dokumen Anda diverifikasi dan disetujui, Anda akan diberikan persetujuan kredit rumah dengan BPJS. Anda kemudian dapat memilih rumah yang ingin Anda beli dan membayar cicilan kredit rumah secara teratur sesuai dengan ketentuan yang telah tambahan informasi, apabila suami dan istri merupakan peserta BPJAMSOSTEK, maka yang dapat mengajukan kredit hanyalah salah satu saja, dan pengajuan KPR/PRP/PUM hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan juga Denda Telat Bayar BPJS 4 TahunTabel Kredit KPR BPJS KetenagakerjaanSebagai tambahan informasi untuk Anda, berikut ini adalah tabel kredit agar memudahkan Anda dalam melihat besaran kredit rumah yang dapat diajukan menggunakan BPJS, serta informasi mengenai suku bunga yang berlaku untuk masing-masing jenis KreditDPSuku BungaKreditTenorKPR BP Jamsostek1%5% Rp 500 jutaMaks 30 tahunKPR Nonsubsidi5%BI Repo Rate + Maks 5% Rp 500 jutaMaks 30 tahunPUMP–BI Repo Rate + Maks 5% Rp 150 jutaMaks 30 tahunPRP–BI Repo Rate + Maks 5% Rp 200 jutaMaks 15 tahunFPPP/KK–BI Repo Rate + Maks 6% 5 tahunBI Repo Rate merupakan suku bunga acuan yang didasari oleh kebijakan Bank Indonesia, sehingga mempengaruhi kebijakan terdapat perbedaan antara KPR menggunakan BPJS dengan KPR biasa, namun fasilitas pembiayaan rumah yang disediakan oleh BPJS memberikan kemudahan dan keuntungan bagi anggota BPJS dalam memenuhi kebutuhan rumah dengan biaya penjelasan mengenai kredit rumah dengan menggunakan BPJS. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat sekaligus menambah wawasan.

tabel pinjaman renovasi rumah bpjs